KURIKULUM
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan
dalam suatu sistem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk
mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan
pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
Secara umum tujuan dari pendidikan islam adalah mencetak generasi
penerus yang memiliki kemampuan yang kafah yang mengejawantahkan nilai-nilai
keislaman dengan tujuan akhir memperoleh kebahagian di dunia dan di akhirat.
Untuk mencapai tujuan Pendidikan Islam yang diharapkan sudah barang
tentu kurikulum yang diformulasikannyapun harus mangacu pada dasar pemikiran
yang islami pula, serta dari pandangan hidup dan pandangan tentang manusia
(pandangan antropologi) serta diarahkan pada tujuan pendidikan yang dilandasi
oleh kaidah-kaidah islami.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
A. Pengertian Kurikulum Pendidikan Islam
Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa
Yunani, curir yang artinya pelari dan
curure yang berarti jarak yang harus
ditempuh oleh pelari. Istilah ini pada mulanya digunakan dalam dunia olahraga
yang berarti a little racecourse
(suatu jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan olahraga).
Adapun secara terminologis, kurikulum adalah a plan for learning yang disiapkan dan
direncanakan oleh para ahli pendidikan untuk pelajaran anak didik baik
berlangsung di dalam kelas maupun di luar kelas.
Kurikulum dalam
pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang
terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka.[1] Selain
itu, kurikulum juga dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang
direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai pendidikan.[2]
Sedangkan menurut Muhammad Omar Muhammad
al Thoumy al Syaibany, kurikulum pendidikan Islam dikenal
dengan istilah manhaj yang berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak
didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka.[3]
Pendidikan agama merupakan bagian integral dari
pendidikan nasional, hal tersebut dijelaskan dalam UU Sistem Pendidikan
Nasional pasal 37 ayat 1 bahwa "kurikulum pendidikan dasar dan menengah
wajib memuat antara lain pendidikan agama",
termasuk salah satunya pendidikan agama Islam. Pendidikan agama Islam
dilaksanakan untuk mengembangkan potensi keimanan dan ketakwaan kepada Allah
swt. serta akhlak mulia.
Berdasarkan
Pedoman Kurikulum Pendidikan Agama Islam tahun 2002, dinyatakan bahwa
pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan
peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani ajaran
agama Islam dengan disertai tuntutan untuk menghormati penganut agama lain
dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud
persatuan dan kesatuan bangsa.[4]
Dari uraian di atas dapat dikemukakan bahwa
kurikulum pendidikan Islam pada hakekatnya merupakan kegiatan yang mencakup
berbagai rencana kegiatan peserta didik yang terperinci berupa bentuk-bentuk
materi pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar dan hal-hal yang
mencakup pada kegiatan yang bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan dengan
mengacu pada nilai-nilai ajaran Islam.
Adapun ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam
adalah sebagai berikut:
a.
Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai
tujuan, kandungan, metode dan tehniknya yang bercorak agama.
b.
Memperhatikan dan membimbing segala pribadi
peserta didik baik dari sisi intelektual, psikologis, sosial maupun
spiritualnya.
c.
Memperhatikan keseimbangan berbagai aspek ilmu
pengetahuan.
d.
Kurikulum yang disusun selalu disesuaikan denganb
bakat dan minat peserta didik.
e.
Bersifat dinamis dan fleksibel yakni sanggup
menerima perkembangan dan perubahan apabila dipandang perlu.[5]
B. Asas-Asas Kurikulum Pendidikan Islam
Muhammad al Thoumy al Syaibany mengemukakan asas-asas pembentuk kurikulum
sebagai berikut:
1. Asas religius/agama
Kurikulum pendidikan Islam yang diterapkan berdasarkan nilai-nilai ilahiyah
sehingga dengan adanya dasar ini kurikulum diharapkan dapat menolong peserta
didik untuk membina iman yang kuat, teguh terhadap ajaran agama, berakhlak
mulia dan melengkapinya dengan ilmu yang bermanfaat di dunia dan akhirat.
2. Asas falsafah
Asas ini memberikan arah tujuan pendidikan Islam. Dengan dasar filosofis
maka kurikulum akan mengandung suatu kebenaran
terutama kebenaran di bidang nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang
diyakini sebagai suatu kebenaran.
3. Asas Psikologis
Asas ini mempertimbangkan tahapan kejiwaan peserta didik, yang berkaitan
dengan perkembangan jasmaniah, intelektual, bahasa, emosi dan lain-lain,
sehingga dengan landasan ini kurikulum bisa memberikan peluang belajar bagi
anak-anak dan bagaimana belajar itu berlangsung, serta dalam keadaan bagaimana
anak itu bisa memberikan hasil yang sebaik-baiknya.
4. Asas Sosiologis
Kurikulum diharapkan turut serta dalam proses kemasyarakatan terhadap
peserta didik, penyesuaian mereka dengan lingkungannya, pengetahuan dan
kemahiran yang akan menambah produktifitas dan keikutsertaan mereka dalam
membina umat dan bangsanya.[6]
Selanjutnya perlu ditekankan bahwa satu asas dengan asas lainnya merupakan
suatu kesatuan yang integral sehingga dapat membentuk kurikulum pendidikan
Islam yang terpadu, yaitu kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pengembangan
anak didik dalam unsur ketauhidan, keagamaan, pengembangan pribadinya sebagai
individu dan pengembangannya dalam kehidupan sosial.
C. Prinsip Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Adapun
prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut :
1. Prinsip Fleksibilitas Program
Dalam prinsip ini metode-metode yang dipakai harus sesuai dengan
bahan pelajaran dan kematangan siswa, misalnya seorang guru mengajar melalui
contoh tertentu, maka contoh itu hendaknya pernah diketahui, dialami, dirasakan
oleh siswa, dengan kata lain contoh yang terdapat dalam kehidupan anak
sehari-hari. Fleksibel di sisni juga berarti fleksibel dalam memilih dalam
memilih program pendidikan, fleksibel dalam mengembangkan program pengajaran
dan pengembangankurikulum
2. Prinsip Berorientasi Pada Tujuan,
Prinsip ini menghendaki bahwa dalam pembentukan kurikulum harus
berorientasi pada tujuan, dalam hal ini adalah mencetak akan didik menjadi
pribadi atau individu yang memiliki wawasan yang luas baik yang berbasis umum
maupun yang berbasis agama.
3. Prinsip Efisien dan Efektivitas
Dalam prinsip ini, pembentukan kurikulum didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan atas kemampuan dan daya tahan siswa dalam menerima
pelajaran, waktu yang digunakan untuk mendidk harus dimanfaatkan seoptimal
mungkin berdasarkan efesiensi waktu dan efektifitas pembelajaran
4. Prinsip Kontinuitas
Dalam GBHN telah dinyatakan pendidkan itu berlangsung seumur hidup,
oleh karena itu penyusunan kurikulum harus kontinu dan selalu diingat hubungan
yang bersifat hierarkis yang fungsional harus mendapatkan perhatiian untuk
ketiga tingkatan sekolah (ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah) lebih-lebih bidang
study yang menganut pendekatan spiritual seperti agama dan pengetahuan sosial,
perluasan serta pengalaman dari suatu pokok bahasan disusun dalam satu rencana
dan sistematis.
D. Isi Kurikulum Pendidikan Islam
Materi
pembelajran yang terdapat dalam kurikulum pendidikan Islam pada masa sekarang
nampaknya semakin luas. Hal ini karena dipicu oleh kemajuan ilmu pengetahuan,
teknologi dan budaya, selain juga semakin beratnya beban yang ditanggung oleh
pihak sekolah sebagai penyelenggata pendidikan.
Oleh
karena tuntutan perkembangan yang demikian pesatnya maka para perancang
kurikulum pendidikan Islam juga dituntut untuk memperluas cakupan yang terkandung
dalam kurikulum pendidikan Islam, antara lain berkaitan dengan tujuan yang
ingin dicapai dalam proses pembelajaran dan pendidikan.
Sebagaimana dikutip oleh al Abrasyi, bahwa Kurikulum Pendidikan Islam
terbagi dalam dua tingkatan, yaitu:Tingkatan pemula (manhaj ibtida’i) yang mencakup materi kurikulum pemula
difokuskan pada pembalajaran al
Qur’an dan as
Sunnah,
dan tingkatan atas (manhaj ‘ali)
yakni kurikulum yang mempunyai dua kualifikasi, yaitu ilmu-ilmu yang berkaitan dengan dzatnya
sendiri , seperti ilmu syari’ah yang mencakup fiqh, tafsir, hadits, ilmu kalam
dan ilmu- ilmu yang ditujukan untuk ilmu-ilmu lain, dan bukan berkaitan dengan
dzatnya sendiri, seperti, ilmu bahasa, matematika dan mantiq (logika).[7]
E. Fungsi Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Adapun fungsi kurikulum dalam pendidikan agama
Islam antara lain:
a. Sebagai alat untuk mencapai tujuan dan untuk
menempuh harapan manusia sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
b. Sebagai pedoman dan program yang harus
dilakukan oleh pelaku-pelaku pendidikan.
c. Sebagai fungsi kesinambungan untuk persiapan
pada jenjang sekolah berikutnya dan penyiapan tenaga kerja.
d. Sebagai standar dalam penilaian kriteria
keberhasilan suatu proses pembelajaran, dan sekaligus sebagai batas program
kegiatan.
2. Manajemen Perencanaan Kurikulum Pendidikan
Agama Islam
Berkenaan dengan perencanaan kurikulum ini,
pemerintah pusat mengeluarkan pedoman-pedoman umum yang harus diikuti
oleh sekolah untuk menyusun perencanaan yang sifatnya operasional di sekolah,
pedoman tersebut antara lain berupa: [8]
1.
Struktur program
Struktur program adalah susunan bidang
pelajaran yang harus dijadikan pedoman pelaksanaan kurikulum di suatu jenis dan
jenjang sekolah. yakni terkait dengan komponen jenis-jenis program pendidikan,
bidang studi untuk masing-masing jenis progam, satuan waktu pelaksanaan (semesteran),
alokasi waktu untuk tiap bidang studi tiap satuan waktu pelaksanaan, dan jumlah
jam pelajaran per minggu.
2. Penyusunan jadual
pelajaran
Jadual pelajaran adalah urut-urutan mata
pelajaran sebagai pedoman yang harus diikuti dalam pelaksanaan pemberian
pelajaran. Jadual bermanfaat sebagai pedoman bagi guru, siswa, maupun kepala
sekolah.
3. Penyusunan rencana kerja
sekolah
Menyusun rencana kerja sekolah untuk periode
satu tahun merupakan bagian manajemen kurikulum terpenting yang harus sudah
tersusun sebelum tahun ajaran baru. Rencana kerja ini tertuang dalam
kalender akademik, kalender pendidikan, atau kalender sekolah.
Tujuan penyusunan kalender akademik adalah agar
pengunaan waktu selama satu tahun terbagi secara merata dan sebaik-baiknya
untuk peningkatan mutu pendidikan.
4. Pembagian tugas guru
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembagian
tugas guru adalah sbb:
a.
Bidang keahlian yang dimiliki oleh guru.
b.
Sistem guru kelas dan sistem guru bidang studi.
c.
Formasi, yakni susunan jatah petugas sesuai
dengan banyak dan jenis tugas yang akan dipikul
d.
Bahan tugas guru menurut ketentuan yaitu 24 jam
per minggu.
e.
Kemungkinan adanya perangkapan tugas mengajar
mata pelajaran lain jika masih kekurangan guru.
f.
Masa kerja dan pengalaman mengajar guru dalam
bidangnya.
5. Pengaturan atau penempatan
peserta didik dalam kelas
Pengaturan siswa menurut kelasnya sebaiknya
sudah ditentukan bersama waktu dengan pendaftaran ulang siswa. Langkah pertama
yang dilakukan guru saat menerima tugas untuk tahun ajaran baru adalah
mempersiapkan segala sesuatu agar apabila sudah sampai saatnya mengajar tinggal
memusatkan perhatian pada lingkup yang khusus yaitu interaksi belajar
mengajar.
Perencanaan kurikulum memiliki beberapa fungsi
di antaranya;
1.
sebagai pedoman atau alat manajemen, yang
berisi tentang petunjuk tentang jenis dan sumber peserta yang diperlukan, media
penyampaiannya, tindakan yang perlu dilakukan, sumber biaya, tenaga, sarana
yang diperlukan sistem kontrol dan evaluasi, peran unsur-unsur ketenagaan untuk
mencapai tujuan manajemen organisasi,
2.
sebagai penggerak roda organisasi dan tata
laksana untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat sesuai dengan tujuan
organisasi,
3.
sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem
pendidikan sehingga mencapai hasil optimal.
3.Mengevaluasi
Kurikulum
Evaluasi merupakan bagian dari kurikulum yang berupa penilaian
untuk mengetahui seberapa jauh tujuan-tujuan pendidikan tersebut dapat dicapai,
timbale balik yang dapat kita peroleh, yaitu apabila dari hasil evaluasi
diketahui tingkat pencapaiannya rendah, maka haruslah ada intropeksi diri
dimana kekeliruan yang telah kita perbuat.
Dengan demikian evaluasi dapat dipandang dalam dua fungsi, yaitu :
a.
Sebagai
upaya guna mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan tercapai.
b.
Sebagai
alat Peneguhan,[9]
artinya dapat digunakan untuk mengekalkan tingkah laku yang diinginkan oleh
pendidikan, baik dengan ganjaran maupuan ujian.
Langkah yang harus ditempuh seorang pendidik dalam mengevaluasi
adalah menetapkan apa yang menjadi sasaran evaluasi tersebut. Sasaran evaluasi
sangat penting untuk diketahui supaya memudahkan pendidik dalam menyusun
alat-alat evaluasinya
Pada umumnya ada tiga sasaran pokok evaluasi, yaitu:
1.
Segi
tingkah laku, artinya segi-segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian,
keterampilan murid sebagai akibat dari proses belajar mengajar.
2.
Segi
pendidikan, artinya penguasaan pelajaran yang diberikan oleh guru dalam proses
belajar mengajar.
3.
Segi
yang menyangkut proses belajar mengajar yaitu bahwa proses belajar mengajar
perlu diberi penilaian secara obyektif dari guru. Sebab baik tidaknya proses
belajar mengajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai oleh
murid
BAB III
PENUTUP
Salah satu tujuan
pendidikan adalah mencetak generasi yang cerdas, karena itu rancangan evalusi
yang matang dan komplit diperlukan demi tercapainya tujuan pendidikan. Evaluasi
haruslah membantu pengajaran dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan. Mengutip ungkapan Lehman dan Mehrens “to teach without testing
is unthinkable”, desain evaluasi yang konprehensif akan mewujudkan suatu
tujuan yang tidak hanya menilai ketrampilan, pengetahuan, namun juga apresiasi,
sikap, minat, dan hal-hal lain.
Akhirnya, pemakalah dapat
berkesimpulan bahwa evaluasi sebagai penentuan terhadap sejauh mana pencapaian pembelajaran harus benar-benar menjadi instruktur penting dalam
komponen pendidikan, karena kemajuan barometernya adalah evaluasi yang benar.
Skala evaluasi yang akan menentukan arah perubahan. Program-program evaluasi
harus dijalankan dengan tepat untuk mencapai tujuan di atas.
DAFTAR PUSTAKA
Omar
Mohammad Al-Toumy A-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, (Terj.Hassan
Langgulung), (Jakarta: Bulan Bintang, 1984), 478.
M.
Asrori Ardiansyah, “Pengertian Pendidikan Agama Islam” www.kabar-pendidikan.
blogspot.com
(3 November 2011).
Abdul Azis, Filsafat Pendidikan
Islam, Yogyakarta: Penerbit Teras, 2006, hlm. 159.
Muhammad Athiyah al-Abrasy, Tarbiyah Islamiyah wa falasifuha, Kairo: al- Habibi,
1969,
Yusuf Mu’allim “Manajemen dan Perencanaan Kurikulum http://paiinisnujepara.
blogspot.com / 2010 /10 / manajemen-dan-perencanaan-kurikulum-di.html. (3
November 2011).
Abdullah Syukri Zarkasyi, Gontor dan Pembaharuan Pendidikan
Pesantren, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,2005
Disusun Oleh : Dodi Hertanto & Muhammad Suparji
Tidak ada komentar:
Posting Komentar