Senin, 03 Desember 2012

Kelompok 8

 
KURIKULUM 

BAB I
PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan. 
Secara umum tujuan dari pendidikan islam adalah mencetak generasi penerus yang memiliki kemampuan yang kafah yang mengejawantahkan nilai-nilai keislaman dengan tujuan akhir memperoleh kebahagian di dunia dan di akhirat.
Untuk mencapai tujuan Pendidikan Islam yang diharapkan sudah barang tentu kurikulum yang diformulasikannyapun harus mangacu pada dasar pemikiran yang islami pula, serta dari pandangan hidup dan pandangan tentang manusia (pandangan antropologi) serta diarahkan pada tujuan pendidikan yang dilandasi oleh kaidah-kaidah islami. 
BAB II
PEMBAHASAN
1.            A. Pengertian Kurikulum Pendidikan Islam
Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa Yunani, curir yang artinya pelari dan curure yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Istilah ini pada mulanya digunakan dalam dunia olahraga yang berarti a little racecourse (suatu jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan olahraga).
Adapun secara terminologis, kurikulum adalah a plan for learning yang disiapkan dan direncanakan oleh para ahli pendidikan untuk pelajaran anak didik baik berlangsung di dalam kelas maupun di luar kelas.
Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka.[1] Selain itu, kurikulum juga dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai pendidikan.[2]
Sedangkan menurut Muhammad Omar Muhammad al Thoumy al Syaibany, kurikulum pendidikan Islam dikenal dengan istilah manhaj yang berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka.[3]
Pendidikan agama merupakan bagian integral dari pendidikan nasional, hal tersebut dijelaskan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 ayat 1 bahwa "kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat antara lain pendidikan agama", termasuk salah satunya pendidikan agama Islam. Pendidikan agama Islam dilaksanakan untuk mengembangkan potensi keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt. serta akhlak mulia.
Berdasarkan Pedoman Kurikulum Pendidikan Agama Islam tahun 2002, dinyatakan bahwa pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani ajaran agama Islam dengan disertai tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud persatuan dan kesatuan bangsa.[4]
Dari uraian di atas dapat dikemukakan bahwa kurikulum pendidikan Islam pada hakekatnya merupakan kegiatan yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik yang terperinci berupa bentuk-bentuk materi pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar dan hal-hal yang mencakup pada kegiatan yang bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan dengan mengacu pada nilai-nilai ajaran Islam.
Adapun ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
a.       Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan, kandungan, metode dan tehniknya yang bercorak agama.
b.      Memperhatikan dan membimbing segala pribadi peserta didik baik dari sisi intelektual, psikologis, sosial maupun spiritualnya.
c.       Memperhatikan keseimbangan berbagai aspek ilmu pengetahuan.
d.      Kurikulum yang disusun selalu disesuaikan denganb bakat dan minat peserta didik.
e.       Bersifat dinamis dan fleksibel yakni sanggup menerima perkembangan dan perubahan apabila dipandang perlu.[5]
B.   Asas-Asas  Kurikulum Pendidikan Islam
Muhammad al Thoumy al Syaibany mengemukakan asas-asas pembentuk kurikulum sebagai berikut:
1.         Asas religius/agama
Kurikulum pendidikan Islam yang diterapkan berdasarkan nilai-nilai ilahiyah sehingga dengan adanya dasar ini kurikulum diharapkan dapat menolong peserta didik untuk membina iman yang kuat, teguh terhadap ajaran agama, berakhlak mulia dan melengkapinya dengan ilmu yang bermanfaat di dunia dan akhirat.
2.         Asas falsafah
Asas ini memberikan arah tujuan pendidikan Islam. Dengan dasar filosofis maka kurikulum akan mengandung suatu kebenaran  terutama kebenaran di bidang nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini sebagai suatu kebenaran.
3.         Asas Psikologis
Asas ini mempertimbangkan tahapan kejiwaan peserta didik, yang berkaitan dengan perkembangan jasmaniah, intelektual, bahasa, emosi dan lain-lain, sehingga dengan landasan ini kurikulum bisa memberikan peluang belajar bagi anak-anak dan bagaimana belajar itu berlangsung, serta dalam keadaan bagaimana anak itu bisa memberikan hasil yang sebaik-baiknya.
4.         Asas Sosiologis
Kurikulum diharapkan turut serta dalam proses kemasyarakatan terhadap peserta didik, penyesuaian mereka dengan lingkungannya, pengetahuan dan kemahiran yang akan menambah produktifitas dan keikutsertaan mereka dalam membina umat dan bangsanya.[6]
Selanjutnya perlu ditekankan bahwa satu asas dengan asas lainnya merupakan suatu kesatuan yang integral sehingga dapat membentuk kurikulum pendidikan Islam yang terpadu, yaitu kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pengembangan anak didik dalam unsur ketauhidan, keagamaan, pengembangan pribadinya sebagai individu dan pengembangannya dalam kehidupan sosial.
C. Prinsip Kurikulum Pendidikan Agama Islam
 Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut : 
1. Prinsip Fleksibilitas Program
Dalam prinsip ini metode-metode yang dipakai harus sesuai dengan bahan pelajaran dan kematangan siswa, misalnya seorang guru mengajar melalui contoh tertentu, maka contoh itu hendaknya pernah diketahui, dialami, dirasakan oleh siswa, dengan kata lain contoh yang terdapat dalam kehidupan anak sehari-hari. Fleksibel di sisni juga berarti fleksibel dalam memilih dalam memilih program pendidikan, fleksibel dalam mengembangkan program pengajaran dan pengembangankurikulum 

2. Prinsip Berorientasi Pada Tujuan,
Prinsip ini menghendaki bahwa dalam pembentukan kurikulum harus berorientasi pada tujuan, dalam hal ini adalah mencetak akan didik menjadi pribadi atau individu yang memiliki wawasan yang luas baik yang berbasis umum maupun yang berbasis agama. 
3. Prinsip Efisien dan Efektivitas
Dalam prinsip ini, pembentukan kurikulum didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan atas kemampuan dan daya tahan siswa dalam menerima pelajaran, waktu yang digunakan untuk mendidk harus dimanfaatkan seoptimal mungkin berdasarkan efesiensi waktu dan efektifitas pembelajaran 
4. Prinsip Kontinuitas
Dalam GBHN telah dinyatakan pendidkan itu berlangsung seumur hidup, oleh karena itu penyusunan kurikulum harus kontinu dan selalu diingat hubungan yang bersifat hierarkis yang fungsional harus mendapatkan perhatiian untuk ketiga tingkatan sekolah (ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah) lebih-lebih bidang study yang menganut pendekatan spiritual seperti agama dan pengetahuan sosial, perluasan serta pengalaman dari suatu pokok bahasan disusun dalam satu rencana dan sistematis.
D.   Isi Kurikulum Pendidikan Islam
Materi pembelajran yang terdapat dalam kurikulum pendidikan Islam pada masa sekarang nampaknya semakin luas. Hal ini karena dipicu oleh kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya, selain juga semakin beratnya beban yang ditanggung oleh pihak sekolah sebagai penyelenggata pendidikan.
Oleh karena tuntutan perkembangan yang demikian pesatnya maka para perancang kurikulum pendidikan Islam juga dituntut untuk memperluas cakupan yang terkandung dalam kurikulum pendidikan Islam, antara lain berkaitan dengan tujuan yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran dan pendidikan.
Sebagaimana dikutip oleh al Abrasyi, bahwa Kurikulum Pendidikan Islam terbagi dalam dua tingkatan, yaitu:Tingkatan pemula (manhaj ibtida’i) yang mencakup materi kurikulum pemula difokuskan pada pembalajaran al Qur’an dan as Sunnah, dan tingkatan atas (manhaj ‘ali) yakni kurikulum yang mempunyai dua kualifikasi, yaitu ilmu-ilmu yang berkaitan dengan dzatnya sendiri , seperti ilmu syari’ah yang mencakup fiqh, tafsir, hadits, ilmu kalam dan ilmu- ilmu yang ditujukan untuk ilmu-ilmu lain, dan bukan berkaitan dengan dzatnya sendiri, seperti, ilmu bahasa, matematika dan mantiq (logika).[7]
E. Fungsi Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Adapun fungsi kurikulum dalam pendidikan agama Islam antara lain:
a. Sebagai alat untuk mencapai tujuan dan untuk menempuh harapan manusia sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
b. Sebagai pedoman dan program yang harus dilakukan oleh pelaku-pelaku pendidikan.
c. Sebagai fungsi kesinambungan untuk persiapan pada jenjang sekolah berikutnya dan penyiapan tenaga kerja.
d. Sebagai standar dalam penilaian kriteria keberhasilan suatu proses pembelajaran, dan sekaligus sebagai batas program kegiatan.
2. Manajemen Perencanaan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Berkenaan dengan perencanaan kurikulum ini, pemerintah pusat mengeluarkan pedoman-pedoman  umum yang harus diikuti oleh sekolah untuk menyusun perencanaan yang sifatnya operasional di sekolah, pedoman tersebut antara lain berupa: [8]
1.        Struktur program
Struktur program adalah susunan bidang pelajaran yang harus dijadikan pedoman pelaksanaan kurikulum di suatu jenis dan jenjang sekolah. yakni terkait dengan komponen jenis-jenis program pendidikan, bidang studi untuk masing-masing jenis progam, satuan waktu pelaksanaan (semesteran), alokasi waktu untuk tiap bidang studi tiap satuan waktu pelaksanaan, dan jumlah jam pelajaran per minggu.
2.    Penyusunan jadual pelajaran
Jadual pelajaran adalah urut-urutan mata pelajaran sebagai pedoman yang harus diikuti dalam pelaksanaan pemberian pelajaran. Jadual bermanfaat sebagai pedoman bagi guru, siswa, maupun kepala sekolah.
3.    Penyusunan rencana kerja sekolah
Menyusun rencana kerja sekolah untuk periode satu tahun merupakan bagian manajemen kurikulum terpenting yang harus sudah tersusun sebelum tahun ajaran baru. Rencana kerja ini tertuang dalam  kalender akademik, kalender pendidikan, atau kalender sekolah.
Tujuan penyusunan kalender akademik adalah agar pengunaan waktu selama satu tahun terbagi secara merata dan sebaik-baiknya untuk peningkatan mutu pendidikan.
4.   Pembagian tugas guru
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembagian tugas guru adalah sbb:
a.       Bidang keahlian yang dimiliki oleh guru.
b.      Sistem guru kelas dan sistem guru bidang studi.
c.       Formasi, yakni susunan jatah petugas sesuai dengan banyak dan jenis tugas yang akan dipikul      
d.      Bahan tugas guru menurut ketentuan yaitu 24 jam per minggu.
e.       Kemungkinan adanya perangkapan tugas mengajar mata pelajaran lain jika masih kekurangan guru. 
f.       Masa kerja dan pengalaman mengajar guru dalam bidangnya.
5.    Pengaturan atau penempatan peserta didik dalam kelas
Pengaturan siswa menurut kelasnya sebaiknya sudah ditentukan bersama waktu dengan pendaftaran ulang siswa. Langkah pertama yang dilakukan guru saat menerima tugas untuk tahun ajaran baru adalah mempersiapkan segala sesuatu agar apabila sudah sampai saatnya mengajar tinggal memusatkan perhatian pada lingkup yang khusus  yaitu interaksi belajar mengajar.
Perencanaan kurikulum memiliki beberapa fungsi di antaranya;
1.      sebagai pedoman atau alat manajemen, yang berisi tentang petunjuk tentang jenis dan sumber peserta yang diperlukan, media penyampaiannya, tindakan yang perlu dilakukan, sumber biaya, tenaga, sarana yang diperlukan sistem kontrol dan evaluasi, peran unsur-unsur ketenagaan untuk mencapai tujuan manajemen organisasi,
2.      sebagai penggerak roda organisasi dan tata laksana untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi,
3.      sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem pendidikan sehingga mencapai hasil optimal.
3.Mengevaluasi Kurikulum
Evaluasi merupakan bagian dari kurikulum yang berupa penilaian untuk mengetahui seberapa jauh tujuan-tujuan pendidikan tersebut dapat dicapai, timbale balik yang dapat kita peroleh, yaitu apabila dari hasil evaluasi diketahui tingkat pencapaiannya rendah, maka haruslah ada intropeksi diri dimana kekeliruan yang telah kita perbuat.
Dengan demikian evaluasi dapat dipandang dalam dua fungsi, yaitu :
a.       Sebagai upaya guna mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan tercapai.
b.      Sebagai alat Peneguhan,[9] artinya dapat digunakan untuk mengekalkan tingkah laku yang diinginkan oleh pendidikan, baik dengan ganjaran maupuan ujian.
Langkah yang harus ditempuh seorang pendidik dalam mengevaluasi adalah menetapkan apa yang menjadi sasaran evaluasi tersebut. Sasaran evaluasi sangat penting untuk diketahui supaya memudahkan pendidik dalam menyusun alat-alat evaluasinya
Pada umumnya ada tiga sasaran pokok evaluasi, yaitu:
1.      Segi tingkah laku, artinya segi-segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan murid sebagai akibat dari proses belajar mengajar.
2.      Segi pendidikan, artinya penguasaan pelajaran yang diberikan oleh guru dalam proses belajar mengajar.
3.      Segi yang menyangkut proses belajar mengajar yaitu bahwa proses belajar mengajar perlu diberi penilaian secara obyektif dari guru. Sebab baik tidaknya proses belajar mengajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai oleh murid
BAB III
PENUTUP
Salah satu tujuan pendidikan adalah mencetak generasi yang cerdas, karena itu rancangan evalusi yang matang dan komplit diperlukan demi tercapainya tujuan pendidikan. Evaluasi haruslah membantu pengajaran dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Mengutip ungkapan Lehman dan Mehrens “to teach without testing is unthinkable”, desain evaluasi yang konprehensif akan mewujudkan suatu tujuan yang tidak hanya menilai ketrampilan, pengetahuan, namun juga apresiasi, sikap, minat, dan hal-hal lain.
Akhirnya, pemakalah dapat berkesimpulan bahwa evaluasi sebagai penentuan terhadap sejauh mana pencapaian pembelajaran harus benar-benar menjadi instruktur penting dalam komponen pendidikan, karena kemajuan barometernya adalah evaluasi yang benar. Skala evaluasi yang akan menentukan arah perubahan. Program-program evaluasi harus dijalankan dengan tepat untuk mencapai tujuan di atas.
DAFTAR PUSTAKA
Omar Mohammad Al-Toumy A-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, (Terj.Hassan Langgulung), (Jakarta: Bulan Bintang, 1984), 478.
M. Asrori Ardiansyah, “Pengertian Pendidikan Agama Islam”  www.kabar-pendidikan. blogspot.com (3 November 2011).
Abdul Azis, Filsafat Pendidikan Islam, Yogyakarta: Penerbit Teras, 2006, hlm. 159.
Muhammad Athiyah al-Abrasy, Tarbiyah Islamiyah wa falasifuha, Kairo: al- Habibi, 1969,
Yusuf Mu’allim “Manajemen dan Perencanaan Kurikulum http://paiinisnujepara. blogspot.com / 2010 /10 / manajemen-dan-perencanaan-kurikulum-di.html. (3 November 2011).
Abdullah Syukri Zarkasyi, Gontor dan Pembaharuan Pendidikan Pesantren, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,2005
Disusun Oleh : Dodi Hertanto & Muhammad Suparji

Tidak ada komentar:

Posting Komentar